Aktivis pelalawan riau apresiasi satgas PKH : selamatkan TNTN dan tangkap oknum penjual Tanah

Rudy Wirawan | 10 June 2025, 22:45 pm |

Pelalawan, Mataharian.com – Selasa 10 juni 2025 Menteri pertanahan letjen TNI (purn) sjafrie sjamsoeddin yang juga merupakan ketua satgas penertiban kawasan hutan (PKH) serta beberapa Aparat Penegak Hukum datang mengunjungi kawasan hutan Konservasi Taman Nasional Teso Nilo yang berada di kabupaten pelalawan riau tepatnya di dusun Toro Jaya Desa kembang bunga kecamatan ukui.

Kunjungan ini merupakan bentuk langkah nyata pemerintah pusat melalui satgas PKH yang dibentuk sesuai peraturan presiden (perpres) Nomor 5 Tahun 2025. dalam menyelamatakan hutan konservasi di indonesia.

Rendi wiranata, selaku aktivis lokal kab.pelalawan sangat mengapresiasi keseriusan presiden prabowo dalam penertiban kawasan hutan di indonesia
” satgas PKH yang dibentuk pak presiden prabowo saat ini bukan kaleng-kaleng,masyarakat lokal dikabupaten pelalawan sudah sejak lama resah dengan mafia-mafia tanah yang seenaknya menjual belikan hutan konservasi dan membuka lahan ” sebut rendi

Penyitaan lahan ini tentu akan menimbulkan konflik dengan masyarakat yang telah terlanjur bermukim di Taman Nasional Teso Nilo tepatnya di dusun Toro Jaya desa lubuk kembang bunga.
” Sedih rasanya melihat masyarkat yang menjadi korban kelakuan mafia tanah dan saya harap kedepannya bisa jadi pelajaran masyarakat agar lebih teliti dalam melakukan pembelian lahan ataupun pembukaan lahan” sebut wakil ketua umum IPMPB ini

Kejadian ini sangat berdampak besar bagi perekonomian masyarakat di toro jaya yang ,tetapi kita harus patuh terhadap hukum di negara ini sebut rendi
“Saya berharap pemerintah tidak hanya melakukan penyitaan lahan saja tapi juga menangkap penjahat lingkungan seperti mafia-mafia tanah yang telah merugikan berbagai pihak ” tambahnya

Diketahui, TNTN merupakan hutan konservasi dengan tingkat kerusakan terparah di Indonesia. Keberadaan TNTN menjadi sorotan dunia di tengah kampanye pemerintah yang mengklaim peduli terhadap deforestasi hutan, namun di lapangan justru tak sesuai. 
Dari total luasan TNTN sekitar 81,7 ribu hektare lebih, seluas 40,4 hektare lebih sudah menjadi kebun sawit. Data terkini, luas hutan tersisa di TNTN hanya sekitar 13,7 ribu lebih. Ini artinya, lebih 65 ribu hektare lebih kawasan hutan di TNTN, terindikasi telah mengalami kerusakan.

Rendi juga menambahkan”Saya bersama kawan-kawan aktivis akan mengawal terus hingga persoalan ini selesai,kita berharap kedepannya tidak ada lagi kejahatan lingkungan yang terjadi di indonesia khusnya kabupaten pelalawan,riau. ” tutup anggota komite pemuda pelalawan itu.

Berita Terkait