Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat, pada tahun ini telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp750 juta guna mendukung operasional lima distrik (kecamatan) baru.

Albertus Jalu sundang | 19 June 2025, 06:46 am |

Manokwari – Pemerintah Kabupaten Manokwari, Papua Barat berencana akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp750 juta guna menunjang kegiatan operasional pada lima distrik baru 

Menurut Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Manokwari, Samoel Aronggear, kelima distrik tersebut masing-masing menerima dana sebesar Rp150 juta.

“Lima distrik baru tersebut meliputi Distrik Mokwam yang merupakan pemekaran dari Distrik Warmare; Distrik Masni Utara dan Distrik Wasirawi yang berasal dari pemekaran Distrik Masni; Distrik Aimasi dari Distrik Prafi; serta Distrik Moruj Mega hasil pemekaran dari Distrik Manokwari Utara,” terang Aronggear di Manokwari pada Rabu.

Ia menjelaskan bahwa kelima distrik ini mulai beroperasi penuh setelah diterbitkannya Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Penetapan dan Pembaruan Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau, yang diterima oleh Pemkab Manokwari pada 21 Mei 2025.

“Dengan adanya dasar hukum yang jelas, kelima distrik kini telah bersifat definitif dan memiliki kewenangan untuk menyelenggarakan pemerintahan secara mandiri sebagai bagian dari struktur Pemerintah Kabupaten Manokwari,” tambahnya.

Aronggear menambahkan bahwa para kepala distrik telah dilantik sejak akhir 2023, namun belum bisa menjalankan tugasnya secara resmi karena belum memiliki kode wilayah. Kini, setelah kode wilayah diterbitkan oleh Kemendagri, Pemkab Manokwari mulai melengkapi kebutuhan administratif seperti penempatan aparatur, pengelolaan dokumen, serta pengaturan aset distrik.

Sementara itu, Bupati Manokwari Hermus Indou menyampaikan bahwa dana operasional tersebut diharapkan mampu menunjang kinerja kepala distrik baru dalam menjalankan fungsi pemerintahan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, pembinaan terhadap kelurahan dan kampung, serta menjalin koordinasi lintas instansi.

Langkah ini bertujuan agar pelayanan publik menjadi lebih dekat dan mudah diakses oleh masyarakat. Ia juga menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan otonomi khusus (otsus), yang menunjukkan keberpihakan pemerintah kepada masyarakat asli Papua melalui pendekatan pembangunan yang lebih merata.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemendagri atas perhatian dan prioritas yang diberikan kepada Kabupaten Manokwari untuk pemekaran distrik, sehingga mampu menjawab kebutuhan dan aspirasi masyarakat,” tutupnya.***

Berita Terkait