Pengesahan Perkam Ketertiban dan Keamanan Kebun Sawit No. 3 Tahun 2025 di Kampung Sawit Permai, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak

Fikri Fauzan | 10 July 2025, 06:27 am |

Penyampaian dan pengesahan Perkam Ketertiban dan Keamanan Kebun Sawit di Kampung Sawit Permai dilaksanakan pada 9 Juli 2025 bertempat di aula desa, yang dihadiri oleh Ketua Bapekam Bapak Karsim, Penghulu Kampung Bapak Sadikun beserta perangkat desa, Babinsa, tokoh masyarakat, elemen masyarakat, serta mahasiswa Kukerta dari STAI SUSHA Siak.

“Keamanan kampung, termasuk keamanan kebun sawit di Kampung Sawit Permai, adalah tanggung jawab kita bersama. Seperti yang kita ketahui, di kampung kita sering terjadi kehilangan tandan sawit milik warga. Sudah seharusnya kita bekerjasama mengadakan penjagaan di titik-titik yang terindikasi menjadi pintu masuk dan keluar orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” seruan sekaligus pemantik semangat dari Bapak Sadikun, Penghulu Kampung Sawit Permai.

Dari elemen masyarakat juga disampaikan beberapa titik yang terindikasi menjadi pintu keluar-masuk orang-orang yang mencurigakan. Kecurigaan ini dipicu oleh adanya orang yang masuk ke dalam kebun sawit pada malam hari. Aktivitas yang tidak wajar ini memicu dugaan terjadinya pencurian tandan sawit.

Bapak Karsim, selaku Ketua Bapekam, juga menyampaikan pesan kepada masyarakat:

“Jika terjadi penangkapan, jangan sampai terjadi tindakan yang bersifat anarkis atau ekstrem, baik terhadap sindikat maupun individu, yang dapat menyebabkan kematian atau kerusakan,” pesan dari Ketua Bapekam, Bapak Karsim.

Dengan demikian, seluruh pihak yang hadir dalam forum telah menyepakati Perkam Ketertiban dan Keamanan Kebun Sawit Kampung Sawit Permai.

Acara penyampaian dan pengesahan Perkam Kampung Sawit Permai diakhiri dengan penandatanganan surat persetujuan dan pengesahan oleh Penghulu Kampung, Ketua Bapekam, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta seluruh elemen masyarakat. Tidak lupa dilakukan sesi foto bersama sebagai dokumentasi atas terselenggaranya acara.

Dengan demikian, acara telah selesai dan Perkam Ketertiban dan Keamanan Kebun Sawit Kampung Sawit Permai secara resmi telah disahkan.

Berita Terkait