Pemuda Papua Barat Desak Transparansi Kasus Dugaan Minuman Oplosan di Manokwari.

Albertus Jalu sundang | 23 September 2025, 20:32 pm |

Manokwari – Masyarakat Manokwari dikejutkan dengan kasus dugaan peredaran minuman keras (miras) oplosan yang menelan tiga korban jiwa di kawasan Maruni pada 19 September 2025 lalu. Terkait hal ini, aktivis pemuda Kabupaten Manokwari, Thomas Sanadi, angkat bicara dan menekankan pentingnya kejelasan hasil pemeriksaan medis terhadap para korban.

Menurut Thomas, hingga kini belum ada bukti signifikan yang dapat memastikan bahwa tiga korban meninggal dunia di Maruni benar-benar akibat keracunan minuman oplosan. “Hal ini harus jelas dan terbukti, biar tidak menjadi bola liar di masyarakat kota. Bagaimana mungkin kita mau percaya kalau tiga korban ini keracunan oleh minol oplosan tanpa ada bukti pemeriksaan otopsi yang jelas. Kalau tidak, bisa jadi giringan sesat di pikiran rakyat,” ungkapnya.

Meski demikian, Thomas memberikan apresiasi atas langkah cepat aparat kepolisian, khususnya Polda Papua Barat, yang berhasil menggerebek pabrik pembuatan minuman oplosan di Manokwari. Ia menilai, langkah itu merupakan bagian penting dari upaya penegakan hukum untuk menyelamatkan generasi muda Papua Barat.

“Sebagai pemuda Papua Barat, kami sangat mengapresiasi kinerja penegak hukum. Tetapi sebagai rakyat, kami juga mau ada bukti dari hasil pemeriksaan bahwa betul dua korban ini akibat minol oplosan. Harus dibuka secara terang benderang ke publik dengan bukti yang kuat, agar masyarakat juga tahu dan bisa bekerja sama dengan penegak hukum serta pemerintah daerah untuk memberantas minol oplosan di Manokwari tercinta,” jelasnya.

Thomas juga menyoroti perlunya contoh kebijakan tegas dari pemerintah daerah, seperti yang dilakukan Bupati Asmat. “Bupati Asmat pernah memberikan instruksi kepada masyarakat, siapa pun yang mengetahui tempat penjual miras agar segera melaporkan untuk ditindak tegas. Hal seperti ini harus dicontoh oleh kabupaten lain di seluruh tanah Papua dan Papua Barat,” tambahnya.

Ia berharap, ke depan pemerintah daerah bersama aparat hukum dapat lebih transparan sekaligus tegas dalam menindak peredaran miras oplosan. Menurutnya, selain aspek penindakan, keterlibatan aktif masyarakat dalam melaporkan peredaran miras ilegal akan sangat menentukan keberhasilan pemberantasan minuman oplosan yang meresahkan warga.***

Berita Terkait