

Tomohon, 15 Januari 2025 — Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Tomohon menginformasikan bahwa untuk tahun 2025, diperkirakan akan tersedia sekitar 1.000 ton pupuk subsidi, yang terdiri dari pupuk urea dan pupuk NPK. Namun, angka pasti mengenai jumlah pastinya belum dapat dipastikan karena masih menunggu pendataan ulang dari pemerintah pusat terkait jumlah kelompok petani di wilayah tersebut, yang diprediksi semakin berkurang.
Menurut penanggung jawab pendistribusian pupuk subsidi, Ibu Frollin, pihaknya saat ini tengah menunggu integrasi data dari Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang diperoleh dari pusat. Proses ini akan memastikan distribusi pupuk yang sesuai dengan kebutuhan para petani di Kota Tomohon.
Pada tahun 2024, Kota Tomohon menerima total 1.635 ton pupuk subsidi, yang terdiri dari 823 ton pupuk NPK dan 812 ton pupuk urea. Meski demikian, tidak semua pupuk tersebut tersalurkan hingga akhir tahun. Dari jumlah tersebut, hanya sekitar 80% yang berhasil didistribusikan kepada kios-kios resmi yang berfungsi sebagai titik penyaluran ke petani. Sisa 20% dari total stok yang tidak terserap tersebut akan didistribusikan pada tahun 2025.
Pupuk subsidi di tahun 2024 tetap tersalurkan dengan baik kepada kelompok petani yang terdaftar, meskipun terdapat beberapa kendala teknis di beberapa wilayah. “Pada tahun 2024, pupuk subsidi memang selalu sampai ke kelompok petani. Namun, di beberapa lokasi tertentu, ada keterlambatan distribusi karena kios resmi belum melakukan re-stock di Dinas Pertanian,” ujar Frollin.
Petani yang ingin memperoleh pupuk subsidi harus terdaftar sebagai anggota dalam kelompok petani yang ada di setiap kecamatan Kota Tomohon. Pupuk subsidi tersebut hanya dapat digunakan untuk komoditas tertentu, seperti cabe rawit, cabe merah, padi, jagung, bawang merah, dan pakcoy.
Dengan adanya peraturan tersebut, petani di Kota Tomohon diharapkan dapat memanfaatkan pupuk subsidi dengan maksimal untuk mendukung produktivitas pertanian mereka, sekaligus menjaga keberlanjutan distribusi pupuk sesuai dengan kebutuhan yang terukur.
Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Tomohon terus berupaya untuk memperlancar distribusi pupuk subsidi agar dapat memenuhi kebutuhan petani secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
