

Palu, 21 Januari 2025 – Warga Desa Bou, Kecamatan Sojol, Kabupaten Donggala mendatangi kantor DPRD Sulteng untuk menyampaikan keluhan terkait aktivitas tambang Galian C pada Jumat (17/1/2025).
Kedatangan empat orang perwakilan masyarakat Desa Bou ini diterima oleh tiga anggota DPRD yakni Mahfud Masuara, Takwin, Muhammad Safri, dan Ferry Budiutomo.
Dalam pertemuan tersebut, salah satu perwakilan warga Desa Bou mengungkapkan kerugian yang mereka alami akibat aktivitas tambang Galian C. Mereka menilai aktivitas Galian C di wilayah itu menyebabkan air sungai meluap sehingga merusak lahan perkebunan yang selama ini menjadi sumber mata pencaharian masyarakat. Ia juga menegaskan penolakan terhadap keberadaan tambang tersebut, karena dinilai mengancam kelestarian lingkungan dan keberlangsungan hidup masyarakat.
Menanggapi keluhan itu, Anggota DPRD Sulteng Komisi I, Mahfud Masuara, berkomitmen untuk menindaklanjuti masalah ini.
“Kami akan menindaklanjuti keluhan ini dengan serius. DPRD akan mencari solusi terbaik yang tetap menjaga keseimbangan pembangunan dan berkelanjutan lingkungan,” ujar Mahfud Masuara mewakili rekan-rekannya.
Sebagai langkah awal, DPRD berencana menggelar pertemuan dengan pihak-pihak terkait untuk mengevaluasi izin operasional tambang Galian C dan dampaknya terhadap lingkungan. Warga berharap tindakan nyata segera diambil oleh pemerintah dan DPRD untuk menghentikan kerusakan yang ditimbulkan. Pertemuan ini diakhiri dengan jaminan dari para anggota DPRD bahwa aspirasi masyarakat Desa Bou akan diperjuangkan.
