

Pekanbaru, Mataharian.com – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Provinsi Riau yang dipimpin oleh Ibu Esther Juliani, dalam hal ini yang di wakili oleh Sekretaris LPAI Provinsi Riau, Bapak Alvin Pradjava turut hadir dalam Pers Conference pada 20 Januari 2025 di Aula Zapin Polresta Pekanbaru. Kegiatan yang di pimpin oleh Kapolresta Pekanbaru yang di wakili oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Berry Juana.
Alvin menegaskan untuk semua pihak agar memberi perhatian kepada kondisi kesehatan bayi, karena kondisi terakhir bayi sangat memprihatinkan disebabkan kurangnya asupan yang harusnya di berikan kepada si bayi tidak terpenuhi.
“Karena kondisi bayi kita lihat mengalami sesak nafas dan matanya itu sudah mulai menguning, itu menandakan jika si bayi kekurangan asupan gizi”
Bayi itu kini menjalani perawatan intensif di RS Bhayangkara Polda Riau. Namun LPAI Provinsi Riau menambahkan untuk diberikan perawatan dan perhatian khusus kepada bayi.
“Kami meminta kepada pihak terkait untuk memberikan perhatian dan penanganan khusus kepada bayi, kami meminta ada pendampingan khusus untuk memantau kondisi bayi selama 24 jam”
Pihaknya mengapresiasi setinggi tinggi nya kepada pihak – pihak yang terkait dalam membongkar kasus perdagangan bayi di Kota Pekanbaru. Namun, pihak nya meyakini kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Pekanbaru bukan pertama terjadi, dan bukan hanya pada balita melainkan mulai dari anak usia 0 sampai 18 tahun.
Oleh karena itu, LPAI Provinsi Riau meminta kepada siapa saja yang ingin mengadopsi anak harus sesuai dengan prosedur yang berlaku dari Dinas Sosial dan diputuskan melalui Pengadilan, serta jika hak anak yang di adopsi tidak dapat terpenuhi oleh orangtua angkat, maka dapat memgembalikan anak kepada Dinas Sosial agar dapat dipelihara oleh negara.
LPAI Provinsi Riau juga mendorong Dinas Sosial dan pihak terkait untuk mensosialisasikan mengenai adopsi yang benar. Pihaknya menambahkan siapa saja yang melihat ataupun mengetahui ada kejadian yang serupa untuk segera melaporkan kepada LPAI ataupun pihak kepolisian.
*** Rudy
