

Way Kanan, 11 Februari 2025 – Pemerintah Kabupaten Way Kanan menggelar sosialisasi terkait rute penerbangan sipil/komersil Bandara Gatot Soebroto serta kebijakan terhadap perusahaan yang beroperasi di wilayah Kab. Way Kanan. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Buway Pemuka, Pemda Kab. Way Kanan, pada pukul 11.30 hingga 12.15 WIB.
Sosialisasi ini dihadiri oleh Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, serta sejumlah pejabat daerah, termasuk Asisten I Pemkab Way Kanan Falahudin, Asisten II Hendri S, Kepala Dinas PTSP Kiki K, Kepala Dinas Ketenagakerjaan Agung, Kepala Bapenda Nuryadin, serta Kepala Dinas Perhubungan Ketut Artike. Beberapa perwakilan perusahaan swasta yang turut hadir di antaranya PT Bumi Mas Agrolestari, PT PSMI, PT Kartika Mangestitama, PT Mahameru, PT PIP, PT MARDEC, PT WSM, CV BMA, dan PT BMM.
Dalam sosialisasi tersebut, Pemkab Way Kanan menegaskan beberapa poin penting kepada perusahaan yang beroperasi di wilayahnya. Beberapa tuntutan utama yang disampaikan meliputi:
1.Perubahan nomor kendaraan operasional perusahaan menjadi nomor polisi wilayah Kab. Way Kanan.
2.Partisipasi aktif perusahaan dalam pembangunan daerah dan mendukung program-program Pemda.
3.Transparansi dalam penggunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) serta larangan pemberian dana CSR kepada Kepala Kampung secara personal.
4.Kepatuhan terhadap pembayaran pajak dan upah pegawai tepat waktu sesuai perjanjian.
5.PT PSMI diminta untuk memindahkan tenaga kerja asing (TKA) dari Jakarta ke Way Kanan.
6.Dukungan operasional terhadap Bandara Gatot Soebroto dengan cara membeli tiket penerbangan agar memenuhi tuntutan maskapai Citilink sebesar Rp161.500.000 per satu kali penerbangan.
7.Promosi Bandara Gatot Soebroto melalui pemasangan banner di lingkungan perusahaan.
Bupati Way Kanan, Raden Adipati Surya, menegaskan bahwa setiap perusahaan diharapkan patuh terhadap peraturan yang ditetapkan Pemda. Selain membantu kelancaran operasional perusahaan, Pemda juga berkomitmen mengawasi perusahaan agar tidak ada yang mencemari lingkungan atau melanggar aturan. Ia menegaskan bahwa Pemkab Way Kanan akan bertindak tegas terhadap perusahaan yang tidak mengikuti kebijakan yang telah ditetapkan.
Selain itu, perusahaan juga diminta untuk berperan dalam meningkatkan perekonomian lokal dengan membuka lebih banyak lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mempercepat pembangunan ekonomi di Kabupaten Way Kanan.
Sosialisasi ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara pemerintah daerah dan sektor swasta guna menciptakan ekosistem bisnis yang sehat serta meningkatkan konektivitas melalui operasional Bandara Gatot Soebroto.
