Rapat Koordinasi Kepala Desa se-Kabupaten Rohul dengan Kapolres Rohul Terkait Percepatan Program Ketahanan Pangan

Sascha Agatha | 13 February 2025, 21:52 pm |

Pasirpengaraian (Mataharian.com) – Polres Rokan Hulu (Rohul) menggelar Rapat Koordinasi Program Ketahanan Pangan yang menjadi prioritas Nasional kepada seluruh kepala desa (Kades) se-kabupaten Rohul bertempat di Convention Hall Islamic Center Pasirpengaraian Kamis (13/2) siang.

 

Program ketahanan pangan merupakan salah satu kebijakan utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto itu, harus segera diimplementasikan di tingkat desa yang tersebar di 16 kecamatan se-Kabupaten Rohul. Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, Kasat Reskrim Polres Rohul AKP Rejoice B. Manalu, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Rokan Hulu, serta seluruh kepala desa dari 16 kecamatan di Rohul.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Rohul memberikan arahan dan pemaparan terkait program ketahanan pangan yang menjadi prioritas nasional. Sedangkan Kasat Reskrim Polres Rohul menyampaikan paparan teknis mengenai target dan langkah-langkah implementasi program di tingkat desa.

”Program Ketahanan Pangan Nasional salah satu Asta Cita Presiden Prabowo Subianto harus segera diimplementasikan di desa yang tersebar di 16 kecamatan se Rohul. Kita akan menyukseskan program ini dengan sesingkat-singkatnya dan secepat-cepatnya. Apalagi Pemerintah Pusat telah memprioritaskan 20 persen penggunaan dana desa untuk program ketahanan pangan di desa, mari kita dukung dan sukseskan bersama,” ungkap Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, SIK MH kepada wartawan, Kamis (13/2/2025), usai membuka Rapat Koordinasi Program Ketahanan Pangan dihadapan para kades se-Rohul.

 

Mantan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Riau itu meminta para Kades se-Rohul untuk mendukung program Ketahanan Pangan dalam rangka mewujudkan Swasembada pangan yang berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat. 

 

”Kita minta Kades mengoptimalkan lahan desa untuk penanaman jagung. Tentu perlunya pendataan lahan yang bisa digunakan, dengan catatan lahan tersebut tidak dalam sengketa dan bukan kawasan hutan. Program ini tidak akan berjalan jika kita bekerja sendiri-sendiri. Diperlukan sinergi antara pemerintah desa, Polri, dan perusahaan untuk mencapai keberhasilan bersama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Berita Terkait