

Rokan Hilir – Sebanyak 28 warga binaan Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi resmi menghirup udara bebas setelah menerima remisi kemerdekaan pada peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).
Kepala Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi, Asih Widodo, Bc.IP., S.H., mengatakan tahun ini berbeda dengan sebelumnya karena selain remisi umum, juga diberikan remisi dasawarsa yang hanya muncul setiap sepuluh tahun sekali.
“Alhamdulillah, seluruh usulan disetujui pemerintah pusat. Untuk remisi umum ada 518 orang, sementara remisi dasawarsa diberikan kepada 489 orang,” ujarnya usai upacara penyerahan remisi yang dilakukan Wakil Bupati Rokan Hilir, Jhony Charles, BBA., MBA.
Remisi diberikan kepada warga binaan berkelakuan baik dan memenuhi syarat administratif. Dari jumlah penerima, 28 orang langsung bebas murni. Mayoritas kasus yang mendapat remisi masih didominasi narkoba.
Saat ini Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi dihuni 1.058 orang, terdiri dari 666 narapidana laki-laki, 20 narapidana perempuan, 359 tahanan laki-laki, dan 13 tahanan perempuan.
