

Bolsel, 12 Juni 2025 – Aktivitas pertambangan yang belakangan marak terjadi di Desa Pidung, Kecamatan Pinolosian Timur (Pintim), Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menuai sorotan tajam dari kalangan mahasiswa. Melalui organisasi Kerukunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow Selatan (KPMIBMS), sejumlah mahasiswa menyuarakan keprihatinan atas ketidakjelasan legalitas serta potensi dampak lingkungan yang ditimbulkan.
“Kami melihat adanya aktivitas pertambangan yang dilakukan tanpa sosialisasi yang memadai kepada warga. Ini menimbulkan tanda tanya besar, apakah kegiatan ini sudah sesuai prosedur, memiliki izin resmi, serta studi AMDAL yang jelas?” ujar Yayan Mokoagow, mahasiswa asal Bolsel yang kini menempuh pendidikan di Universitas Negeri Gorontalo.
Para mahasiswa menuntut adanya klarifikasi terbuka dari pemerintah daerah, mulai dari tingkat desa hingga kabupaten, terkait dasar hukum dan rencana pengelolaan lingkungan dari aktivitas pertambangan tersebut. Mereka menilai, keterbukaan informasi adalah hak masyarakat yang terdampak langsung.
Jul Ohi, Ketua Bidang Advokasi Hukum dan HAM KPMIBMS Cabang Gorontalo, menegaskan bahwa pembangunan seharusnya tidak mengorbankan masyarakat maupun lingkungan.
“Kami tidak menolak pembangunan. Namun, pembangunan harus berpihak pada rakyat dan berlandaskan asas keberlanjutan. Jangan sampai tambang ini justru menjadi malapetaka ekologis dan sosial,” tegas Jul.
Mahasiswa juga menyoroti potensi kerusakan lingkungan yang bisa berimbas pada sektor pertanian dan perikanan—dua mata pencaharian utama warga di Desa Pidung dan sekitarnya. Mereka mengingatkan bahwa efek jangka panjang dari aktivitas tambang dapat mengancam ketahanan ekonomi lokal.
“Jangan sampai sumber mata pencaharian warga hancur karena eksploitasi yang tidak bertanggung jawab,” tambah Yayan.
Menekankan pentingnya partisipasi publik, KPMIBMS mendesak dibukanya ruang dialog antara warga, pemerintah, dan pihak perusahaan. Mereka juga mendorong DPRD Bolsel untuk membentuk tim Panitia Khusus (Pansus) independen guna menelusuri legalitas serta dampak potensial dari kegiatan pertambangan di wilayah tersebut.
“Suara kami adalah suara rakyat. Ini bukan hanya soal hari ini, tapi menyangkut masa depan Bolsel yang lestari dan adil,” tutup Yayan.
