

Mataharian.com, Inhu – Aparat Polsek Rengat Barat, Polres Indragiri Hulu (Inhu), berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu dengan total berat kotor 204,34 gram dalam dua operasi penangkapan yang dilakukan pada Selasa (4/3/2025) dini hari.
Dua tersangka, yakni seorang pelajar berinisial KO (17) dan seorang pemuda berinisial FL (18), kini diamankan di Polsek Rengat Barat guna menjalani proses penyelidikan lebih lanjut.
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Fahrian Saleh Siregar melalui Kasi Humas Polres Inhu, Aiptu Misran, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan peredaran gelap narkotika di wilayah Kecamatan Rengat Barat.
Penangkapan pertama dilakukan sekitar pukul 01.30 WIB di Jalan Lintas Pematang Reba – Pekanbaru, tepatnya di depan sebuah ruko di seberang Kantor Satpol PP Kabupaten Inhu. Dalam operasi ini, petugas mengamankan KO, seorang pelajar asal Pekanbaru. Saat digeledah, ditemukan satu bungkus plastik klip besar berisi kristal bening yang diduga sabu seberat 101,11 gram, yang disimpan dalam tas pinggang hitam merek LV. Selain itu, turut disita dua kantong plastik hitam serta satu unit ponsel yang diduga digunakan dalam transaksi narkotika.
Berdasarkan keterangan KO, sabu tersebut diperolehnya dari seorang pria berinisial FL alias Farel. Polisi kemudian bergerak cepat untuk melakukan pengembangan dan memburu FL.
Kurang dari satu jam setelah penangkapan pertama, sekitar pukul 02.00 WIB, tim kepolisian berhasil menangkap FL di depan sebuah rumah makan di Jalan Lintas Pematang Reba – Rengat. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip besar berisi sabu dengan berat kotor 103,23 gram yang disimpan dalam tas pinggang abu-abu merek Adidas. Selain itu, polisi turut mengamankan dua kantong plastik hitam, satu kantong plastik bening, serta satu unit ponsel yang digunakan oleh tersangka.
Polres Inhu menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum mereka dan mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Dukungan dari masyarakat sangat diperlukan untuk memberantas narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” ujar Aiptu Misran.
Pihak kepolisian terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas dalam peredaran narkotika di Indragiri Hulu.
