Muncul Aroma Bau Busuk, Diduga Program Jemput Sampah Desa Kaliombo Tak Becus Dijalankan

Dewantara | 7 March 2025, 17:25 pm |

Masyarakat Desa Kaliombo RT 06 RW 01 Kecamatan Pecangaan sangat geram dan jenggel dengan ulah pemerintah desanya, pasalnya lapangan sepak bola atau biasa digunakan masyarakat sekitar menjadi tempat olahraga telah dipakai oleh desa Kaliombo jadi ajang tempat sampah. Berdalih dengan program Jemput Sampah yang dijalankan tiga tahun lebih oleh pihak desa tak mampu dijalankan dengan maksimal. Sehingga kuat dugaan asal asalan dalam menjalankan program tersebut, dan tentu dalam hal ini masyarakat setempat yang sangat dirugikan.

Warga Desa Kaliombo, Kecamatan Pecangaan, telah beberapa bulan terakhir dikejutkan dengan aroma busuk yang menyebar di sekitar tempat pembuangan sampah, bahkan memasuki rumah-rumah warga, terutama yang berada di sekitar lapangan desa. Bau tak sedap ini semakin mengganggu kenyamanan masyarakat, yang merasa resah dengan kondisi tersebut. Kejadian ini pun telah dilaporkan langsung ke Dinas Lingkungan Hidup melalui sambungan telepon pada Oktober 2024 lalu, kepada Pak Yudi, Kepala Bidang Lingkungan Hidup (LH). Namun, hingga saat ini, belum ada tindakan nyata yang dapat mengatasi permasalahan ini, sehingga warga semakin khawatir akan dampak kesehatan dan lingkungan yang ditimbulkan.
 
Sebagaimana hal itu disampaikan oleh salah satu perwakilan tokoh masyarakat dan sebut saja berinisial “D” pada awak media, Rabu (5/3/2025).
 
Lebih lanjut, pada saat pelaporan kepada Dinas Lingkungan Hidup, Pak Yudi menyampaikan bahwa pihak desa, melalui Carik Kaliombo, telah berjanji untuk segera menangani permasalahan tersebut dengan mendirikan Tempat Pembuangan Sementara (TPS) pada akhir tahun 2024. Hal ini disampaikan langsung oleh Carik kepada Kabid LH dalam percakapan telepon yang direkam oleh salah satu warga, yang kemudian menirukan kata-kata Carik, “Kami akan segera menyiapkan TPS, insya Allah akhir tahun 2024 ini,” ujarnya. Janji tersebut diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengurangi bau tak sedap yang selama ini mengganggu kenyamanan warga.
 
“Sementara masyarakat yang ikut program tersebut disetiap 1 bulan sekali ditarik iuran Rp. 10.000 setiap rumah, tapi tidak semua rumah hanya sebagian saja. Sedangkan jumlah KK di desa Kaliombo hampir 1.000 Kartu Keluarga (KK), sekitar 700 rumah. ” Terangnya “D”

 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kabupaten Jepara, Aris Setiawan, ketika dihubungi terkait keluhan masyarakat Desa Kaliombo, meminta agar kondisi lapangan yang telah dijadikan tempat pembuangan sampah tersebut segera difoto. “Tolong difoto kan kondisinya. Terimakasih masukannya, kami akan tindak lanjuti,” ujarnya singkat. Pernyataan ini menunjukkan bahwa pihak Dinas LH berencana untuk mengecek langsung situasi di lapangan dan segera mengambil langkah-langkah perbaikan guna mengatasi masalah bau busuk yang mengganggu warga setempat. Namun, masyarakat berharap agar tindak lanjut dari pihak berwenang dapat dilakukan dengan cepat dan efektif.
Berita Terkait