Diduga KPU Inhil memiliki Kepentingan Dalam Proses PAW Komisionernya Netralitas Dipertanyakan

Bos Ali | 22 January 2025, 06:37 am | 51 views

Pasca kekosongan jabatan Rahimi sebagai Komisoner KPU Inhil divisi hukum, dunia Politik Riau dihebohkan dengan beredarnya surat dari DPC PDI Perjuangan Kabupaten Indragiri Hilir ke DPP PDI Perjuangan yang diduga sebagai bentuk intervensi dalam pergantian komisoner KPU Inhil setelah pengunduran diri Rahimi disebabkan Rahimi merupakan eks kader partai yang belum lama mengundurkan diri dan pernah mengikuti Pileg 2019.

Menariknya, surat tertanggal 10 Oktober 2024 bernomor 221/IN/DPC117.08/-A/X/2024 dengan perihal pengantar daftar calon usulan PAW Komisioner KPU Kabupaten Indragiri Hilir, disebutkan PDIP Inhil mengusulkan Syahruddin menjadi PAW Komisioner KPU Kabupaten Inhil dari Rahimi yang telah mengundurkan diri.

Surat itu ditandatangani oleh Ketua dan Sekretaris DPC PDIP Inhil dengan melampirkan biodata dari Syahrudin, KTP hingga daftar riwayat hidup Syahrudin, padahal Syahrudin yang dimaksud tidak pernah melakukan pendaftaran sebagai komisioner KPU Inhil.

Terkait hal itu, belum ada penjelasan dari pihak PDIP Riau maupun DPC PDIP Indragiri Hilir. akibat beredarnya surat tersebut, banyak pihak yang mempertanyakan apa yang mendasari partai politik mengajukan nama usulan PAW komisioner KPU di Kabupaten Indragiri Hilir.

Komisioner KPU diharuskan netral dari partai politik dan tidak terlibat dalam politik untuk menjaga integritas dan kenetralan sebagai penyelenggara pemilihan

Dikonfirmasi hal tersebut, Ketua KPU Riau, Rusidi Rusdan mengaku belum mengetahui ihwal permasalahan tersebut. Namun ia menyebut KPU RI belum memutuskan siapa PAW dari Rahimi yang telah mengundurkan diri.

“Saya belum dapat surat DPC ini. Nanti saya cek dulu. Terkait PAW Anggota KPU Inhil, KPU RI juga belum memutuskan. KPU RI baru pada tahap meminta KPU Riau melakukan verifikasi dan klarifikasi syarat calon PAW,” tukasnya.

Jawaban tersebut justru menimbulkan tanda tanya dan bola liar tentang pengusulan komisioner KPU Inhil, apakah ada permainan dan peranan antara KPU Inhil dan DPC PDIP Inhil dalam pengusulan nama tersebut. Sampai sekarang belum ada jawaban dari KPU Inhil terhadap pengusulan nama komisioner tersebut.

Berita Terkait