

Pekanbaru, 23 April 2025 – Dalam rangka mendalami implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Negara dan Daerah untuk Program Prioritas Nasional, DPD Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Riau mengadakan sebuah Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Perspektif Hukum Terhadap Penerapan Inpres No. 1 Tahun 2025 dalam Mewujudkan RPJMN di Kota Pekanbaru”, Rabu pagi (23/4/2025). Kegiatan bertempat di Jasmine Ballroom Angkasa Garden Hotel Kota Pekanbaru, dan dihadiri oleh puluhan peserta yang terdiri dari masyarakat dan mahasiswa.
FGD ini menghadirkan berbagai narasumber terkemuka, antara lain Ariston Hotman Turnip, S.H., M.H., Wakil Ketua Bidang Pendidikan Anti Korupsi FORPAK Prov. Riau, Sri Wardani, S.KM., M.Kes., Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Riau, dan Ade Hartati Rahmat, M. Pd., Ketua DPD KPPI Prov. Riau. Ketiganya membahas berbagai aspek tentang penerapan Inpres No. 1 Tahun 2025 dan tantangan yang dihadapi dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional, baik dari sisi hukum, strategi peningkatan kompetensi, hingga peran masyarakat dalam memastikan kebijakan ini berjalan efektif.
Ariston Hotman Turnip membuka diskusi dengan membahas pentingnya efisiensi anggaran APBN/APBD yang dijamin oleh Inpres No. 1 Tahun 2025. Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa anggaran negara harus digunakan secara optimal dan tepat sasaran untuk mencapai sasaran pembangunan nasional yang meliputi peningkatan pendapatan per kapita, penurunan kemiskinan, dan pengurangan ketimpangan. Beliau juga menyoroti tantangan-tantangan yang dihadapi pemerintah, seperti terbatasnya anggaran dan kompleksitas birokrasi yang bisa menghambat efisiensi.
Sementara itu, Sri Wardani berbagi pandangannya mengenai pentingnya strategi peningkatan peran dan kompetensi setelah penerapan Inpres ini. Ia menyarankan pelatihan berbasis kebutuhan serta pemanfaatan teknologi digital dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia sebagai langkah strategis dalam mendukung kebijakan pemerintah. Selain itu, penguatan peran fungsional dan peningkatan partisipasi dalam kebijakan publik juga menjadi kunci untuk memastikan kebijakan berjalan dengan baik.
Ade Hartati Rahmat menegaskan bahwa dukungan dari seluruh elemen masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan implementasi Inpres No. 1 Tahun 2025. Ia mengungkapkan bahwa masyarakat harus terlibat aktif dalam setiap tahapan kebijakan, baik dalam bentuk pengawasan, pemberian masukan, atau bahkan menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing. Sinergi antara pemerintah dan masyarakat adalah faktor utama yang akan memastikan kebijakan ini dapat diterima dan dilaksanakan dengan efektif di seluruh lapisan masyarakat.
Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi sarana untuk meningkatkan pemahaman serta kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pemangku kepentingan lainnya dalam mewujudkan pembangunan nasional yang lebih efisien, transparan, dan berkelanjutan.
