Ikatan mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Pelalawan agung Maulana (mendukung penuh kebijakan presiden melalui satgas PKH untuk penertiban dan penyelamatan kawasan hutan TNTN

Rudy Wirawan | 21 June 2025, 00:53 am |

Pelalawan, Mataharian.com – Hutan kawasan Taman Nasional Tesso Nilo atau yang biasa di sebut sebagai TNTN

Disebut juga sebagai hutan paru paru dunia
Namun di balik keindahan dan kelestarian nya terdapat Flora dan fauna seperti gajah,tapir, harimau dan juga beberapa hewan lainnya.
Hutan TNTN ini yang seharusnya di jaga dan di lindungi oleh negara berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2004 mengatur tentang Perlindungan Hutan.

Sekian berjalan nya waktu hutan kawasan TNTN berubah menjadi sebuah ladang bisnis para cukong perusahaan dan juga oknum-oknum mafia tanah sehingga hutan kawasan TNTN yang awal luas nya 81.739 hektare berkurang menjadi lebih kurang 20 ribu hektare di luar kelihatan hutan lebat dan di dalam hutan terdapat kebun sawit ilegal

Akibat perambahan hutan secara liar yang di sebabkan oleh orang-orang yang yang tidak bertanggungjawab hewan satwa liar seperti harimau, gajah dan tapir pergi masuk ke pemukiman penduduk masyarakat

Agung Maulana sebagai kader IMM Pelalawan” saya mendukung dan mensupport penuh tindakan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) melalui kebijakan Presiden Nomor 5 Tahun 2025 tentang penertiban kawasan hutan, serta penanganan kebun sawit di kawasan hutan konservasi TNTN.

“Dan untuk itu saya menghimbau kepada seluruh tokoh adat, tokoh masyarakat dan juga berbagai aktivis-aktivis organisasi agar tidak terprovokasi oleh oknum mafia tanah dan juga para cukong.
Pemerintah tidak boleh kalah dari cukong dan juga perusahaan yang merusak lingkungan dan hutan serta meminta pemerintah untuk mengusut tuntas dan menindak tegas cukong corporate dan juga oknum-oknum mafia tanah yang ada di kawasan hutan TNTN “

Berita Terkait