

PEKANBARU, MATAHARIAN.COM – 27 FEBRUARI 2025 – Aliansi Mahasiswa Peduli Lingkungan Hidup bersama elemen pemuda setempat akan menggelar aksi demonstrasi di kantor pusat perusahaan Asian Agri (MUP) Pekanbaru pada Senin, 3 Maret 2025 mendatang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi ini merupakan tindak lanjut dari hasil kajian yang telah dilakukan mahasiswa dan berbagai elemen lainnya terhadap operasional perusahaan Asian Agri. Dalam kajian tersebut, perusahaan diduga beroperasi tanpa memiliki izin yang sah (ilegal).
Koordinator demonstrasi, Hamdan Taufik, menjelaskan bahwa sebelumnya mereka telah berencana menggelar aksi pada 26 Februari 2025, namun terjadi miskomunikasi dengan pihak keamanan. “Sebelumnya kami melakukan kajian terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh perusahaan. Lalu kami sepakat untuk melakukan aksi tanggal 26 Februari 2025, tetapi ada miskomunikasi terhadap pihak keamanan. Kami juga telah mengkonfirmasi terhadap pihak perusahaan, akan tetapi kami tidak mendapatkan respon. Dan hari ini kami berembuk dan sepakat melakukan aksi tanggal 3 Maret 2025,” ujar Hamdan.
Dalam aksi yang akan dikomandoi oleh Hamdan Taufik sebagai koordinator umum, Agung Maulana sebagai koordinator lapangan 1, dan Adrian Ahmad Juanda sebagai koordinator lapangan 2, para demonstran menyampaikan beberapa tuntutan utama.
Tuntutan tersebut meliputi permasalahan AMDAL terkait Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023, dugaan pemanfaatan sempadan Sungai Gondai (Daerah Aliran Sungai), implementasi program CSR/TJSL (Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan), tuntutan untuk menurunkan angka pengangguran di daerah operasional perusahaan, serta dugaan bahwa perusahaan beroperasi tanpa mengantongi izin yang sah.
Aksi demonstrasi ini akan menjadi aksi perdana yang digelar di kantor pusat Asian Agri di Pekanbaru dengan melibatkan beberapa elemen organisasi mahasiswa dan pemuda.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Asian Agri (MUP) belum memberikan tanggapan resmi terkait rencana aksi demonstrasi tersebut.
