Unjuk Rasa Petani Singkong di DPRD Lampung Ricuh, 10 Polisi Terluka dan 3 Massa Diamankan

Kris Wijaya | 6 May 2025, 07:40 am |

BANDAR LAMPUNG – Aksi unjuk rasa ribuan massa dari Aliansi Petani Singkong Menggugat pada Senin (5/5/2025) di halaman DPRD Provinsi Lampung berakhir ricuh. Massa yang terdiri dari petani tujuh kabupaten dan elemen mahasiswa Cipayung Plus terlibat bentrokan dua kali dengan aparat kepolisian.

Ricuh Sejak Awal, Massa Lempar Batu dan Rambu

Kericuhan pertama terjadi saat massa tiba dan berusaha masuk ke halaman DPRD. Dalam kondisi yang semakin memanas, massa melempar batu, mencabut rambu lalu lintas, dan merusaknya untuk dilemparkan ke arah petugas. Portal serta barier pengamanan juga turut dirusak. Polisi membalas dengan semprotan water cannon.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menyebut pelemparan terjadi bahkan sejak awal massa datang. Seorang anggota polisi terluka akibat lemparan rambu lalu lintas dalam insiden awal tersebut.

Ricuh Kedua Meletus, Polisi Tembakkan Gas Air Mata

Kericuhan kedua pecah saat massa bertahan dan hendak menduduki tangga DPRD. Meski pihak kepolisian telah menawarkan dialog pasca terbitnya solusi dari Gubernur Lampung, massa menolak masuk dan kembali melempar batu ke arah petugas. Polisi akhirnya menembakkan gas air mata karena situasi dinilai tidak lagi terkendali.

“Sebenarnya sudah ada solusi dari Pak Gubernur. Kami tunggu massa untuk perwakilan mau masuk, tapi massa tidak mau dan mau duduki tangga DPRD. Ada pelemparan batu sehingga petugas membubarkan massa,” ujar Kapolresta.

Ketua KMHDI Pingsan Saat Aksi

Dari pihak massa aksi, Ketua Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI) Lampung, Nengah Candra, dilaporkan jatuh pingsan saat kericuhan berlangsung. Ia langsung mendapat pertolongan pertama dari tim Polresta Bandar Lampung sebelum akhirnya dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Sepuluh Polisi Terluka, Dua Jalani Perawatan Intensif

Sebanyak sepuluh personel kepolisian terluka dalam aksi tersebut. Dua di antaranya harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit berbeda. Bripka Yuli Setiawan dari Polsek Telukbetung Selatan mengalami luka robek di kepala akibat lemparan batu, dan harus dijahit sebanyak sebelas jahitan. Ia kini dirawat di RS Bhayangkara Lampung.

Sementara Bripka Ali Hanafi dari Polresta Bandar Lampung mengalami luka lecet di pelipis kiri dan lengan kiri akibat lemparan benda tumpul, dan kini dirawat di RS Bumi Waras Lampung.

Delapan anggota lainnya mengalami luka ringan dan mendapat perawatan langsung di lokasi menggunakan fasilitas ambulans.

Tiga Massa Diamankan karena Lempar Petugas

Selain korban luka, polisi juga mengamankan tiga orang peserta aksi yang diduga sebagai provokator. Mereka tertangkap tangan saat melempar petugas dengan batu dan benda tumpul. Ketiganya sempat dimintai keterangan di lokasi dan kemudian dipulangkan ke masing-masing perwakilan massa.

Kapolresta menegaskan bahwa tindakan tersebut telah melampaui batas penyampaian aspirasi yang dibenarkan hukum. 

Kapolresta Besuk Anggota yang Terluka

Malam harinya, Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay bersama jajaran pejabat utama membesuk kedua anggotanya yang terluka. Selain memberikan dukungan moral, ia juga menyerahkan tali asih kepada keduanya dan keluarga.

“Semoga kehadiran kami di sini dapat memotivasi keduanya agar cepat sehat dan pulih kembali. Kepada keluarga, kami doakan diberi kesabaran dalam mendampingi,” ujarnya usai kunjungan

Mengawal Aspirasi, Menjaga Ketertiban

Kapolresta menutup keterangannya dengan menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal kebebasan berpendapat, namun harus dijalankan dengan tertib dan tidak anarkis.

“Kami selalu siap untuk mengamankan aksi sebagai perwujudan kebebasan mengemukakan pendapat. Tapi tindakan proporsional akan kami ambil bila ada tindakan anarkis. Ada hak orang lain juga yang harus dilindungi,” tutupnya.

Berita Terkait