Aksi Unjuk Rasa dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan di Mapolda Prov. Sumsel

Dharis Alvaro | 22 January 2025, 22:58 pm | 27 views

Palembang, 22 Januari 2025.

Massa yang tergabung dalam Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan melaksanakan aksi unjuk rasa di depan kantor Polda Provinsi Sumatera Selatan. Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa menyuarakan beberapa tuntutan yang dipimpin oleh Dahlan (Korlap) dan Ismail (Korak).

Orator dalam aksi tersebut meminta Polda Sumsel untuk segera menangkap tersangka terkait kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Pangeran Ayin, komplek Azhar Kelurahan Kenten Kabupaten Banyuasin a.n Korban Reno Ardiansyah, yang sudah pernah terlaporkan dengan perkara Nomor: LP/B/112/1/2024/SPKT/POLDA SUMATERA SELATAN, tanggal 30 Januari 2024 terkait kasus pengeroyokan.

Terkait kasus pengeroyokan ini sudah hampir setahun berjalan, tetapi hingga kini belum ada penangkapan terhadap tersangka. Sehingga massa mendesak Polda Sumsel untuk segera menindaklanjuti perkara ini dengan serius.

Seluruh rangkaian kegiatan aksi dari Yayasan Bantuan Hukum Sumsel Berkeadilan di Mapolda Prov. Sumsel berlangsung dalam keadaan aman dan kondusif.

Berita Terkait