Aliansi Lampung Bergerak: Audit HGU Jangan Tebang Pilih, Ukur Ulang Seluruhnya!

Kris Wijaya | 21 July 2025, 23:52 pm |

BANDAR LAMPUNG – Rencana Komisi II DPR RI bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mengukur ulang lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT Sugar Group Companies (SGC) menuai sorotan tajam. Dinilai diskriminatif, kebijakan ini dikhawatirkan hanya menyasar satu pihak, padahal sejumlah korporasi besar lain di Lampung juga menguasai ribuan hektare lahan dan memiliki riwayat konflik agraria.

Audit Harus Menyeluruh

Aliansi Lampung Bergerak menyatakan keberatan terhadap pengukuran ulang yang hanya fokus pada PT SGC. Hal itu disampaikan dalam konferensi pers di Djaya House, Kedaton, Bandar Lampung, Senin (21/7/2025).

Selain dinilai tidak adil, kebijakan ini juga berpotensi menimbulkan pemborosan. Kepala Kanwil BPN Lampung, Hasan Basri Natamenggala, sebelumnya menyebut pengukuran ulang terhadap 84.000 hektare lahan milik PT SGC bisa menyedot anggaran hingga Rp10 miliar, termasuk untuk mobilisasi personel dan peralatan.

Soroti Risiko PHK dan Ketimpangan Perlakuan

Koordinator, Rosyim Nyerupa menegaskan bahwa audit HGU memang sah secara hukum, namun menjadi persoalan jika hanya diarahkan pada satu entitas bisnis.

“Kalau hanya satu perusahaan yang diperiksa, apa dasar hukumnya? Banyak perusahaan lain juga punya konflik dan riwayat pajak bermasalah. Pemerintah harus adil!” kata Rosyim.

Ia menambahkan, pengukuran ulang PT SGC bisa berdampak besar terhadap masyarakat.

“Kami bicara tentang lebih dari 60.000 tenaga kerja yang menggantungkan hidup di SGC. Kalau ini berdampak pada PHK massal, siapa yang tanggung jawab?” lanjutnya.

Sejumlah pekerja yang menggantungkan hidup di sektor perkebunan milik PT SGC disebut mulai merasa waswas terhadap keberlanjutan pekerjaan mereka. Polemik seputar HGU ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya efisiensi besar-besaran atau pengurangan karyawan jika situasi terus memanas tanpa kejelasan kebijakan yang adil.

Soroti Korporasi Lain: Jangan Ada Kambing Hitam

Aliansi juga meminta audit dilakukan terhadap sejumlah perusahaan besar lain seperti Sinar Mas Group, Sinar Laut, Sungai Budi Group, Gajah Tunggal, PT AKG (Way Kanan), PT Benil (Tulang Bawang), PT BSA (Lampung Tengah), PT Gunung Madu Plantation (GMP), dan Great Giant Pineapple (GGP).

“Kalau ukur ulang dilakukan karena konflik tanah, perusahaan lain juga harus diperiksa. Jangan SGC saja yang dijadikan kambing hitam,” ujar Rosyim.

Lima Desakan Utama Aliansi Lampung Bergerak

Dalam forum tersebut, Aliansi Lampung Bergerak menyampaikan lima desakan utama kepada pemerintah:

Jika ukur ulang HGU dipilih sebagai kebijakan negara, maka seluruh HGU di Lampung harus diaudit secara transparan dan menyeluruh.

Jika tidak, hentikan narasi ukur ulang yang hanya menyasar satu pihak.

DPR RI dan ATR/BPN harus bersikap adil, tidak reaktif dan tidak politis.

Jangan jadikan Lampung daerah yang menakutkan bagi investor akibat kebijakan yang tidak proporsional.

Rakyat Lampung butuh jaminan kerja, bukan konflik akibat perlakuan yang tidak setara.

Perwakilan Aliansi Lampung Bergerak lainnya, Rizki Hendarji Putra mengingatkan bahwa sektor agraria adalah tulang punggung ekonomi Lampung, sehingga harus dikelola secara adil dan tidak menimbulkan kegaduhan baru.

“Kami tidak menolak audit. Tapi kalau auditnya tidak menyeluruh, itu bisa jadi alat tekanan, bukan solusi. Audit semua perusahaan jika ingin tata ulang agraria,” tegas Rizki.

Berita Terkait