Dana Desa Cair!!! Diserahkan Secara Simbolis oleh Bupati OKU Timur

Dharis Alvaro | 12 February 2025, 16:30 pm |

Penyerahan dana desa secara simbolik telah dilaksanakan oleh Bupati OKU Timur, Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., yang juga dihadiri oleh Camat dari 20 kecamatan yang ada di Kab. OKU Timur. 

Total dana desa yang resmi diterima oleh para kepala desa di Kab. OKU Timur dari APBN tahun 2025 mencapai Rp.263.3 miliar. Total dana desa tersebut akan didistribusikan ke 305 desa yang ada di Kab. OKU Timur. 

H. Rusman (Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa/PMD) mengatakan aokasi dana desa dari APBN tahun 2025 ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2025 ini, alokasi dana desa tahun 2025 di Kab. OKU Timur mencapai Rp.263.318.358.000 (Rp.263.3 miliar), mengalami kenaikan sebesar Rp.1.503.514.000 (Rp.1.5 miliar) dibandingkan alokasi dana desa tahun 2024 yang mencapai Rp.261.8 miliar. 

Sebagian besar desa yang ada di Kab. OKU Timur sudah menerima dana desa, dan saat ini mulai digunakan untuk menjalankan program-program pembangunan di desa masing masing. Ada 235 desa yang sudah menerima dana desa pada periode tahap satu dan dua, sedangkan 70 desa yang lain, masih dalam proses pengajuan dan diharapkan dapat segera diterima, agar pembangunan di desa dapat segera terealisasikan. 

 

Ir. H. Lanosin, S.T., M.T. (Bupati OKU Timur) menegaskan pentingnya pemahaman bagi seluruh Kepala Desa dalam mengalokasikan dana desa yang sudah diterima, penggunaan dana desa harus tepat sasaran dan bisa dipertanggungjawabkan, sehingga tidak ada kesalahan dalam penggunaan dana desa. Pertanggungjawaban terhadap penggunaan dana desa yang bersumber dari APBN juga nantinya harus jelas karena nantinya ada LPJ (Laporan Pertanggungjawaban) yang harus dilaporkan. 

Prioritas penggunaan dana desa juga harus sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga target pembangunan pemerintah pusat melalui pemerintah daerah dapat terealisasikan di desa masing masing. 

 

Berita Terkait