

Kabupaten Banggai Laut, 18 Maret 2025 – Fey, seorang tokoh masyarakat Kecamatan Banggai Tengah, mengungkapkan adanya dugaan ketidaktepatan dalam penyaluran bantuan pengadaan sapi ternak pada anggaran 2024 yang diterima oleh beberapa perangkat desa dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dugaan ini mencuat seiring dengan laporan bahwa penyaluran bantuan sapi ternak yang dilaksanakan pada 13 Mei 2024 di Desa Adean, Kecamatan Banggai Tengah, Kabupaten Banggai Laut, tidak tepat sasaran.
Dalam laporan yang diterima, terungkap bahwa penyaluran bantuan pengadaan sapi ternak tersebut dikelola oleh Penjabat (PJ) Kepala Desa Adean yang ditunjuk langsung oleh Bupati. Namun, hingga saat ini, data penyaluran sapi ternak tersebut belum diterima oleh Dinas Pangan dan Pertanian. Hal ini menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dalam pengelolaan bantuan tersebut, mengingat (PJ) Kepala Desa Adean juga berasal dari Dinas Pangan dan Pertanian, yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Lebih lanjut, terdapat informasi bahwa penerima bantuan sapi ternak tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu seharusnya diberikan kepada masyarakat yang berhak. Namun, ada beberapa perangkat desa dan anggota BPD yang terlibat dalam penerimaan penyaluran bantuan. Sementara, Sekretaris Desa Adean, mengaku tidak mengetahui proses distribusi bantuan tersebut, menambah kecurigaan mengenai transparansi distribusi bantuan.
Program pengadaan sapi ternak ini sendiri menggunakan pagu anggaran sebesar Rp 8.500.000 per ekor sapi, dengan syarat sapi yang dibeli memiliki umur minimal 15 bulan. Total anggaran yang disiapkan untuk 10 ekor sapi ternak mencapai Rp 85.000.000. Namun, dugaan muncul terkait sapi yang dibeli tidak memenuhi standar umur yang ditetapkan, karena hanya berumur antara 10 hingga 11 bulan. Mohammad Zain Tajo (Warga Desa Mominit), yang dipercayakan untuk mengelola pengadaan sapi, diduga terlibat dalam pembelian sapi yang tidak sesuai dengan ketentuan Dinas Pangan dan Pertanian. Hal ini menimbulkan kecurigaan adanya potensi keuntungan pribadi melalui perbedaan harga pembelian sapi yang tidak sesuai standar.
Tak hanya itu, program pengadaan sapi ternak ini dinilai kurang efektif dalam jangka panjang. Beberapa penerima manfaat melaporkan bahwa sapi yang diberikan sudah mati atau hilang tanpa adanya berita acara yang jelas. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa sapi tersebut mungkin diperjualbelikan kembali oleh penerima bantuan, yang jelas bertentangan dengan tujuan awal dari pengadaan sapi tersebut.
Fey, sebagai tokoh masyarakat Kecamatan Banggai Tengah, mengusulkan agar program pengadaan sapi ternak ini diganti dengan inisiatif lain yang lebih bermanfaat bagi masyarakat, seperti pengelolaan lahan untuk perkebunan. Kabupaten Banggai Laut sendiri memiliki banyak lahan yang belum dimanfaatkan secara maksimal, dan inisiatif tersebut diyakini dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat setempat.
Seiring dengan berkembangnya dugaan penyalahgunaan bantuan ini, masyarakat berharap agar pihak berwenang dapat melakukan penyelidikan yang lebih mendalam untuk memastikan bahwa bantuan ini benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak dan digunakan sesuai dengan tujuan program.
