

Bandar Lampung – Puluhan guru honorer yang tergabung dalam Forum Guru R3 Provinsi Lampung mengadakan aksi damai di Lapangan Korpri, kompleks Kantor Gubernur Lampung, pada Senin (3/2/2025).
R3 merupakan tenaga pendidik Non-ASN yang terdata dalam Keputusan MenPAN-RB Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun Anggaran 2024.
Setelah menyampaikan aspirasi mereka dalam aksi tersebut, sekitar 10 perwakilan guru diterima oleh Komisi V DPRD Provinsi Lampung dalam pertemuan di ruang rapat komisi.
Koordinator aksi, Rudy Hendra, menyatakan bahwa mayoritas guru yang mengikuti demonstrasi telah mengabdi selama belasan hingga puluhan tahun.
“Tuntutan kami yang pertama adalah agar diberikan status penuh waktu karena kami sudah lama mengabdi. Selain itu, kami meminta pemerintah daerah membuka lebih banyak formasi agar semua bisa terakomodasi. Contohnya, ada 200 pendaftar untuk posisi Guru Agama Islam, tapi yang diterima hanya 51 orang,” ujarnya.
Ia menambahkan, terdapat sekitar 190 guru R3 yang belum mendapatkan kesempatan menjadi PPPK. Mereka berasal dari berbagai bidang, seperti Pendidikan Agama Islam, Matematika, Bahasa Inggris, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Arab.
“Sebanyak 190 guru ini belum terakomodasi, dan kami berharap semuanya bisa mendapatkan kesempatan. Saat ini, kami hanya mengajar berdasarkan jumlah jam pelajaran, dengan pendapatan kurang dari Rp1 juta per bulan,” lanjutnya.
Rudy juga mengungkapkan kekhawatiran bahwa keberadaan Guru R3 bisa tergantikan oleh Guru PPPK yang telah lebih dulu diangkat.
“Terkadang jam mengajar kami diambil oleh Guru PPPK. Bahkan, ada guru yang sudah lama mengabdi tetapi justru tersingkir oleh muridnya sendiri yang kini menjadi guru PPPK,” keluhnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Yanuar Irawan, menegaskan bahwa pihaknya siap memperjuangkan nasib para guru R3.
“Ini menjadi tanggung jawab Komisi V. Kami juga telah meminta BPKAD untuk mulai membahas anggaran guna mencari solusi terbaik,” ungkapnya.
Ia juga menginstruksikan Forum Guru R3 Provinsi Lampung untuk mendata seluruh anggotanya agar dapat diusulkan ke pemerintah pusat.
“Kami tidak sekadar menerima aspirasi mereka secara formalitas, tetapi bertekad untuk benar-benar memperjuangkan hak-hak mereka,” tambahnya.
Sementara itu, Asisten III Bidang Administrasi Umum Pemprov Lampung, Senen Mustakim, menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mengakomodasi guru honorer agar bisa diangkat menjadi PPPK.
“Kami berkomitmen untuk menampung seluruh guru yang belum terakomodasi dan akan mengusulkan mereka pada tahap berikutnya. Data dari Dinas Pendidikan akan kami sesuaikan dengan anggaran yang tersedia di BPKAD,” jelasnya.
