

Metro – Polres Metro Polda Lampung menegaskan bahwa penanganan kasus pembunuhan dengan korban berinisial IA telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Metro, AKP Suliyani, dan KBO Satreskrim Polres Metro, IPTU Apriyanto, sebagai respons atas permintaan keluarga korban agar para pelaku yang masih buron segera ditangkap, Rabu (5/2/2025).
“Dalam proses penanganan perkara ini, terdapat dua laporan polisi (LP) dalam satu kasus, yang telah ditindaklanjuti berdasarkan fakta-fakta kejadian dan barang bukti yang diamankan. Laporan perkara tersebut tercatat dengan nomor LP/B/309/X/2024/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung, tertanggal 15 Oktober 2024. Para tersangka dalam kasus ini berinisial AS, RO, EF, serta dua tersangka yang masih berstatus DPO, yakni F dan OY, dengan korban atas nama PD Binti H,” ujar IPTU Apriyanto.
Dalam perkembangan kasus ini, Sat Reskrim Polres Metro telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Tiga orang telah diamankan, sementara dua lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Tersangka yang telah ditahan dijerat dengan Pasal 170 ayat 1, Pasal 351 ayat 1 Jo Pasal 55 KUHP dan telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro. Saat ini, mereka tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) setempat.
“Berkas perkara saat ini sedang diteliti oleh jaksa dan dalam waktu dekat akan dinyatakan lengkap (P21). Sementara itu, tersangka utama yang berinisial RM telah dilimpahkan ke kejaksaan,” lanjut IPTU Apriyanto.
Ia juga menegaskan bahwa Tim Opsnal Tekab 308 Presisi Polres Metro terus melakukan pengejaran terhadap dua tersangka yang masih buron.
“Tersangka berinisial F dan OY masih dalam proses pencarian, dan tim kami terus melakukan penyelidikan intensif,” tambahnya.
IPTU Apriyanto mengimbau keluarga korban untuk tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Kami dari Satreskrim Polres Metro menegaskan bahwa kami akan tetap profesional dan tegak lurus dalam menangani perkara ini serta terus mengembangkan penyelidikan,” tutupnya.
