PROSES REKRUTMEN KOMISARIS PT BANK SYARIAH WAY KANAN MENDADAK BERHENTI — ADA APA?

Kris Wijaya | 8 May 2025, 10:55 am |

Way Kanan, 2 Mei 2025

Proses rekrutmen calon anggota komisaris PT Bank Syariah Way Kanan (BPRS Way Kanan) secara tiba-tiba dihentikan, meskipun sebelumnya sudah terdapat dua nama yang dinyatakan lolos seleksi administrasi, yaitu Dr. Arie Anthony Thamrin dan Muhamad Riduwan. Keputusan penghentian mendadak ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat, internal bank, dan pihak-pihak yang mengikuti proses tersebut sejak awal.

Tahapan Seleksi Sudah Berjalan

Seluruh tahapan awal seleksi, mulai dari pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas, hingga seleksi administrasi telah berjalan sesuai rencana. Kedua kandidat telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi untuk melanjutkan ke tahap berikutnya. Namun, pada tanggal 2 Mei 2025, Panitia Seleksi mengeluarkan pengumuman resmi yang menyatakan bahwa proses seleksi ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan .

Alasan Resmi Penghentian Proses

Dalam pengumuman tersebut, Panitia Seleksi merujuk pada Permendagri Nomor 37 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Anggota Dewan Pengawas atau Anggota Komisaris dan Anggota Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), khususnya Pasal 21 ayat 1. Regulasi itu menyebutkan bahwa hasil seleksi administrasi dan Uji Kompetensi Kelayakan (UKK) harus menghasilkan paling sedikit 3 (tiga) dan paling banyak 5 (lima) calon anggota dewan komisaris. Karena hanya ada 2 kandidat yang lolos seleksi administrasi, maka proses seleksi tidak dapat dilanjutkan dan terpaksa ditunda.

Kejanggalan dalam Proses Seleksi

Meskipun alasan formal tersebut sesuai aturan, terdapat beberapa catatan krusial yang menimbulkan pertanyaan besar “Jika memang minimal tiga kandidat dibutuhkan untuk melanjutkan ke tahap berikutnya, mengapa sejak awal hanya dua kandidat yang dinyatakan lolos seleksi administrasi?”.

Keputusan mendadak ini menimbulkan kesan bahwa perencanaan dan manajemen proses seleksi kurang matang atau sengaja dibuat seperti itu?

Dugaan Tarik-Menarik Kepentingan

Situasi semakin menarik perhatian publik setelah muncul informasi tentang adanya pertemuan tertutup yang berlangsung di Bukit Randu, Bandar Lampung. Pertemuan ini dihadiri oleh beberapa tokoh penting, pejabat daerah, dan pihak luar yang diduga memiliki kepentingan dalam proses rekrutmen komisaris ini. Kabarnya, dalam pertemuan tersebut dibahas secara intens soal siapa yang layak dan diinginkan untuk mengisi posisi komisaris, yang memunculkan tarik-menarik kepentingan yang cukup panas.

Fakta ini memperkuat dugaan bahwa penghentian proses seleksi tidak sepenuhnya murni karena alasan administratif, melainkan terdapat campur tangan pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan dalam penentuan jabatan strategis tersebut.

Dampak terhadap Kandidat

Kondisi ini tentu berdampak negatif terhadap kedua kandidat yang sudah lolos seleksi administrasi. Ketidakjelasan kelanjutan proses seleksi membuat mereka berada dalam posisi menunggu tanpa kepastian, setelah sebelumnya sudah berupaya memenuhi semua persyaratan dan mengikuti tahapan seleksi dengan sungguh-sungguh.

Saat ini posisi Komisaris Utama dijabat Saudara Kussarwono yang diduga sudah melanggar Permendagri 37 th 2018 karena dia bukan pejabat daerah dikarenakan sudah lama pensiun, dan juga bukan unsur independen ataupun akademisi namun terkesan enggan meletakkan jabatannya. Dan Posisi Direktur Utama Bank Syariah Way Kanan sudah 14 tahun dijabat oleh Saudari Suryanti jelas waktu yang terlalu lama bagi seseorang menjabat sebagai Direktur Utama.

 

Berita Terkait