Refleksi hari Bhayangkara, Komite Politik Nasional tantang Polres Buol berani tindaki alat berat di aktivitas PETI desa dopalak

david hermansyah | 3 July 2025, 14:17 pm |

Kamis, 3 Juli 2025. Komite politik nasional buol menyoroti aktivitas PETI (menggunakan alat berat) di desa dopalak. Ini merupakan praktek eksploitasi sumber daya alam tanpa memperhatikan sektor lingkungan hidup dan menimbulkan dampak negatif terhadap alam serta masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan tambang.
Wahyudin yang merupakan koordinator komite politik buol dalam wawancara media menuturkan : “Saat ini di Kabupaten Buol terkhusus di Desa dopalak, kami mendapati temuan adanya penggunaan alat berat jenis excavator yang telah beroperasi sekitar 1 bulan lebih dan telah melakukan aktivitas pertambangan emas tanpa izin”.

 

Berdasarkan ketentuan UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba), khususnya Pasal 158 telah jelas mengatur sanksi pidana bagi setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin.

“Kewenangan Polri dalam menangani ilegal mining kami rasa cukup kuat jika mengacu ke peraturan perundang-undangan. Namun fakta lapangan justru berbanding terbalik. Di momen peringatan hari ulang tahun Bhayangkara ke 79 ini polres Buol justru diam, tidak melakukan apa-apa atas aktivitas alat berat di desa dopalak, dan terkesan masuk angin dalam pelaksanaan tugasnya” Tegas wahyudin.

“Sudahi pencitraan di media karena masyarakat tidak butuh itu. Negara harus hadir dengan berani datang ke dopalak, tangkap para pelaku usaha tambang yang merusak alam dan merugikan masyarakat. Enak saja mereka sudah tidak bayar pajak, merusak lingkungan pula. Di perparah dengan APH yang justru tutup mata.”

“Tanggal 30 Juni polres memang melakukan penertiban sampai memasang police line di 3 alat berat jenis excavator. Namun berselang beberapa hari, police line justru di lepas dengan dalih bahwa ada surat dari desa yang menyatakan alat berat di gunakan untuk pembuatan tanggul, bukan untuk aktivitas PETI. Sesimpel itu kah proses hukum berjalan? Tanpa transparansi ke publik, dan investigasi menyeluruh dari pihak kepolisian? Kami rakyat bertanya dengan nada penuh curiga.” Tutup wahyudin selaku koordinator komite politik nasional kabupaten buol.

Berita Terkait