Tanggapan Ketua PMII Way Kanan Terkait Aplikasi Lampung-In dalam 100 Hari Kerja Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung

Kris Wijaya | 20 June 2025, 16:16 pm |

Ketua Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Way Kanan, Hairil Adi Saputra, menyampaikan pandangannya terkait kehadiran aplikasi Lampung-In yang menjadi salah satu program unggulan dalam 100 hari kerja Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Wakil Gubernur Jihan Nurlela.

Menurutnya, langkah digitalisasi melalui aplikasi Lampung-In patut dicermati secara serius agar tidak menjadi proyek yang hanya bersifat simbolik tanpa manfaat nyata. Ia menegaskan bahwa program ini harus benar-benar berjalan efektif dan sesuai harapan, agar tidak berujung pada pemborosan anggaran.

“Jangan sampai aplikasi ini hanya menjadi pajangan. Kalau tidak digunakan dengan baik, tidak disosialisasikan secara menyeluruh, dan tidak dimanfaatkan oleh masyarakat secara optimal, itu sama saja dengan buang-buang uang negara,” ujar Hairil.

Ia juga menyoroti minimnya sosialisasi kepada masyarakat, terutama di wilayah seperti Way Kanan yang masih menghadapi tantangan sinyal internet dan rendahnya literasi digital, khususnya bagi masyarakat lanjut usia.

“Bagaimana masyarakat bisa mengakses aplikasi ini jika sinyal saja masih sulit di beberapa daerah? Apalagi masyarakat yang sudah tua, apakah mereka tahu cara menggunakannya? Ini harus menjadi perhatian serius,” tambahnya.

Hairil juga mengingatkan bahwa fitur pengaduan dalam aplikasi tidak boleh berhenti hanya sebagai wadah laporan semata. Menurutnya, keberhasilan aplikasi justru diukur dari seberapa cepat dan tepat pemerintah menindaklanjuti setiap aduan yang masuk.

“Kalau laporan hanya masuk tapi tidak pernah ditanggapi, apa gunanya ada aplikasi ini? Pemerintah harus memastikan laporan masyarakat diproses dengan cepat, ada kejelasan, dan bisa dipantau hasilnya,” tegasnya.

PMII Way Kanan berharap kehadiran aplikasi Lampung-In tidak sekadar menjadi inovasi di atas kertas, melainkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat di seluruh wilayah, termasuk daerah-daerah terpencil yang selama ini kurang terjangkau layanan digital.

Berita Terkait