

Oleh
Zulfa Khaulah, S.Pd
(Aktivis Dakwah Muslimah)
Setelah menggelar pertemuan bilateral dengan Emmanuel Macron, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pernyataan yang mengejutkan tentang Israel. Prabowo mengatakan bahwa Indonesia akan mengakui Israel kalau mereka mengakui kemerdekaan Palestina.
Pernyataan tersebut dilontarkan Prabowo dalam pertemuannya dengan Presiden Prancis Macron di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, 28 Mei 2025. Prabowo juga mengatakan satu-satunya kemerdekaan bagi Palestina adalah dengan solusi dua negara.
Kemudian, Prabowo mengatakan lagi bahwa Indonesia akan menjamin Israel untuk berdiri sebagai negara berdaulat dan menjamin keamanannya. Bahkan, kata Prabowo, Indonesia siap mengirim pasukan perdamaian di perbatasan keduanya. (Tempo.co, 30/5/2025)
Pernyataan Prabowo Subianto menjadi pernyataan kontroversial yang mengundang perdebatan publik. Pada sebagian pihak melihat sebagai manuver politik. Namun, pada dasarnya pernyataan tersebut memuat bahaya besar, yakni menyeret Indonesia ke dalam narasi palsu solusi dua negara yang tidak disadari oleh penguasa. Bahkan, selama puluhan tahun telah terbukti gagal dan ilusi semata.
Alih-alih ingin terlihat adil, justru kenyataannya solusi dua negara hanya akan melanggengkan eksistensi negara ilegal Israel di atas tanah yang dirampas dari bangsa Palestina.
Siap mengakui Israel walaupun dengan syarat kemerdekaan Palestina merupakan bentuk kompromi ideologis berbahaya. Bahkan, mengabaikan fakta sejarah, penjajahan dan genosida yang tengah terjadi.
Pernyataan tersebut juga berarti menyetujui eksistensi negara penjajah yang telah lama membantai ribuan warga sipil Gaza, menghancurkan rumah sakit, masjid dan sekolah. Bahkan, menghalalkan pengeboman terhadap wanita dan anak-anak serta jurnalis.
Bukti Pengkhianatan yang Nyata
Bukan sekedar diplomasi, namun pernyataan siap mengakui Israel merupakan bukti pengkhianatan nyata dari pemimpin negeri muslim saat ini terhadap perjuangan mulia dari para syuhada, pejuang Intifada, para korban Nakba dan umat Islam yang sampai hari ini tidak pernah berhenti menyerukan kemerdekaan hakiki bagi rakyat Palestina.
Hal ini juga merupakan pengkhianatan terhadap para penakluk al-Quds, dari masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab hingga Sultan Shalahuddin Al-Ayyubi.
Dalih bahwa statemen presiden harus dilihat sebagai tujuan antara dan batu loncatan diplomatik untuk menekan zionis agar mau mendengar suara kita hanyalah harapan palsu belaka. Jangankan untuk mendengar suara kita, PBB selama ini saja tidak didengar.
Jangan sampai Indonesia sebagai muslim terbesar terjebak dalam solusi semu yang membuka celah normalisasi di pihak pembantai muslim Gaza dan melegitimasi keberadaan zionis Israel.
Jihad Satu-satunya Solusi
Tanah palestina telah menjadi bagian dari wilayah kaum muslimin dengan status tanah Kharajiyah sejak era kekhilafahan Umar bin Khattab. Pada tahun 637 M. Kemudian kaum muslimin kaum muslim terikat dengan kaum Nasrani Yerussalem untuk melindungi negeri tersebut melalui perjanjian Umariyah pada saat itu.
Hal tersebut menjadi dasar yang kokoh bagi kaum muslimin untuk senantiasa berjuang membela dan peduli terhadap Palestina. Sebab, bantuan logistik saja tidak cukup untuk membebaskan rakyat Palestina dari cengkraman zionis Yahudi Israel.
Hal yang mustahil pulang mengakhiri penjajahan zionis Yahudi lewat jalur diplomasi politik. Oleh karena itu, satu-satunya solusi untuk kemerdekaan hakiki Palestina adalah jihad fii sabilillah dalam satu komando Khilafah Islamiyyah.
Syariat Islam mewajibkan jihad atas kaum muslimin ketika musuh memerangi mereka dan memerintahkan mengusir siapapun yang mengusir umat Islam. Sebagaimana Allah Swt., berfirman:
“Siapa yang menyerang kamu, seranglah setimpal dengan serangannya terhadapmu. Bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah bersama orang-orang yang bertakwa.” (TQS. Al-Baqarah: 194)
Jihad dalam Islam bukan sekedar perang fisik tanpa arah dan tujuan, namun merupakan bentuk pembebasan yang dilakukan dengan persatuan umat dalam komando pemimpin umat yang satu. Bahkan, Islam punya aturan dalam jihad, yakni tidak diperbolehkan merusak pepohonan maupun lingkungan, tidak boleh membunuh wanita dan anak-anak serta orang yang sudah tua.
Penerapan syariat Islam secara menyeluruh dari aspek individu, masyarakat dan negara akan mampu memerdekakan Palestina secara hakiki.
Saatnya kita mengokohkan pemahaman tentang kewajiban Pembebasan Palestina lewat jalan jihad dan kepemimpinan politik Islam melalui pembinaan Islam ideologis, serta menolak segala bentuk kompromi dengan penjajah, baik berupa kerjasama, pengakuan, relasi ekonomi atau diplomasi politik lainnya.
Maka dari itu, kita harus semangat belajar sejarah Islam dan menambah tsaqofah Islam dengan bergabung bersama kelompok Islam ideologis dan senantiasa menyerukan kemerdekaan hakiki untuk rakyat Palestina melalui penerapan syariat Islam secara Kaffah dalam Naungan Khilafah Islamiyyah.[]
Wallahu a’lam bishowab.
